Metode Pelaksanaan Galian Tanah

Pengertian perkerjaan galian tanah ialah pekerjaan yang dilaksanakan dengan menciptakan lubang di tanah membentuk pola tertentu untuk keperluan pondasi bangunan. Galian tanah yang dibentuk harus dilakukan sesuai perencanaan dan mencapai lapisan tanah yang keras. Jika dibutuhkan, tanah tersebut juga perlu dipadatkan biar kondisinya lebih kokoh serta bisa menahan beban bangunan dengan baik.
- Perhatikan aspek keamanan di sekitar lokasi proyek dengan menciptakan pagar pelindung.
- Para pekerja harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing.
- Pemeriksaan terhadap batas tanah wajib dilakukan secara sempurna dan akurat.
- Perhatikan lokasi pembuangan tanah galian terutama di lokasi yang berukuran sempit.
- Pemeriksaan terhadap dimensi dan elevasi kedalaman galian.
- Pengaturan metode penggalian, pembuangan, dan penumpukan tanah.
- Penyediaan tangga sementara untuk galian tanah yang mempunyai kedalaman lebih dari 1 meter.
- Penyesuaian tipe galian tanah dengan kondisi tanah yang aktual.
- Pembuatan galian sisi miring dan pelebaran lubang untuk jenis tanah yang berlumpur.
- Pemasangan struktur penahan tanah sesegera mungkin pada jenis tanah runtuhan.
- Penyediaan mesin pompa air untuk tanah yang mengandung sumber mata air.
- Pengecekan kembali ketepatan ukuran dan elevasi kedalaman galian tanah.
Alat-alat yang perlu disiapkan :
- Cangkul
- Meteran
- Waterpass
- Theodolit
- Belincong
- Pengki
- Benang
- Selang air
- Patok kayu
- Cat putih
- Mesin pompa air
Langkah-langkah yang harus dikerjakan :
- Penggalian harus dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang ditentukan.
- Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
- Bilamana bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah dasar atau pondasi dalam keadaan lepas atau lunak atau kotor atau tidak memenuhi syarat, maka bahan tersebut harus seluruhnya dibuang dan diganti dengan timbunan yang memenuhi syarat.
- Bilamana batu, lapisan keras atau bahan yang sukar dibongkar dijumpai pada garis formasi untuk selokan yang diperkeras, pada tanah dasar untuk perkerasan maupun bahu jalan, atau pada dasar galian pipa atau pondasi struktur, maka bahan tersebut harus digali 15 cm lebih dalam sampai permukaan yang mantap dan merata. Tonjolan-tonjolan batu yang runcing pada permukaan yang terekspos tidak boleh tertinggal dan semua pecahan batu yang diameternya lebih besar dari 15 cm harus dibuang. Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh dengan cara menimbun kembali dengan bahan yang memenuhi syarat dan dipadatkan.
- Peledakan sebagai cara pembongkaran batu hanya boleh digunakan jika tidak praktis menggunakan alat bertekanan udara atau suatu penggaru (ripper) hidrolis berkuku tunggal. Peledakan dilarang dan penggalian batu dilakukan dengan cara lain, jika, peledakan tersebut berbahaya bagi manusia atau struktur di sekitarnya.
- Pelaksana pekerjaan harus menyediakan anyaman pelindung ledakan (heavy mesh blasting) untuk melindungi orang, bangunan dan pekerjaan selama penggalian. Jika dipandang perlu, peledakan harus dibatasi waktunya.
- Penggalian batu harus dilakukan sedemikian, apakah dengan peledakan atau cara lainnya, sehingga tepi-tepi potongan harus dibiarkan pada kondisi yang aman dan serata mungkin. Batu yang lepas atau bergantungan dapat menjadi tidak stabil atau menimbulkan bahaya terhadap pekerjaan atau orang, harus dibuang, baik terjadi pada pemotongan batu yang baru maupun yang lama.
Post a Comment for "Metode Pelaksanaan Galian Tanah"