A.2.2.1.4 - Pengukuran dan pemasangan 1 M' Bouwplank
A.2.2.1.4 - Pengukuran dan pemasangan 1 M’ Bouwplank | |||||
---|---|---|---|---|---|
NO | URAIAN | SATUAN | KOEFISIEN | HARGA SATUAN | JUMLAH HARGA |
A | TENAGA | ||||
Pekerja | OH | 0,1000 | 81.500,00 | 8.150,00 | |
Tukang Kayu | OH | 0,1000 | 96.500,00 | 9.650,00 | |
Kepala Tukang | OH | 0,0100 | 107.000,00 | 1.070,00 | |
Mandor | OH | 0,0050 | 107.000,00 | 535,00 | |
JUMLAH HARGA TENAGA | 19.405,00 | ||||
B | BAHAN | ||||
Kayu balok 5/7 | M3 | 0,1200 | 7.500.000,00 | 900.000,00 | |
Paku 2”-3” | Kg | 0,0200 | 23.000,00 | 460,00 | |
Kayu papan 3/20 | M3 | 0,0070 | 7.800.000,00 | 54.600,00 | |
JUMLAH HARGA BAHAN | 955.060,00 | ||||
C | ALAT | ||||
- | - | - | |||
JUMLAH HARGA ALAT | - | ||||
D | Jumlah | (A+B+C) | 974.465,00 | ||
E | Overhead & Profit | 10% x D | 97.446,50 | ||
F | HARGA SATUAN PEKERJAAN | ( D + E ) | 1.071.911,50 |
Pengukuran dan pemasangan bouwplank diukur dengan satuan meter lari atau meter panjang. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
1. Pengukuran Tapak Kembali
- Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keteranganketerangan mengenai peil ketinggian tanah, letak pohon , letak batas–batas tanah dengan alat-alat yang sudah diuji kebenarannya.
- Ketidakcocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada Pengawas lapangan/ Direksi lapangan untuk dimintakan keputusannya.
- Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat-alat waterpass/ Theodolite yang ketepatannya dapat dipertanggung jawabkan.
- Kontraktor harus menyediakan Theodolite/ waterpas beserta petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan Pengawas lapangan selama pelaksanaan Kegiatan.
- Segala biaya pekerjaan pengukuran dan persiapan termasuk tanggung jawak Kontraktor.
2. Tugu Patokan Dasar (Benck Mark)
- Letak dan jumlah tugu patokan dasar ditentukan oleh Pengawas lapangan, Tugu patokan dasar dibuat dari beton berpenampang sekurang-kurangnya 20x20 cm, tertancap kuat ke dalam tanah sedalam 1 m dengan bagian yang menonjol di atas muka tanah secukupnya untuk memudahkan pengukuran selanjutnya dan sekurang-kurangnya setinggi 40 cm di atas tanah.
- Tugu patokan dasar dibuat permanen, tidak bisa diubah, diberi tanda yang jelas dan dijaga keutuhannya sampai ada instruksi tertulis dari Pengawas lapangan untuk membongkarnya.
- Segala pekerjaan pembuatan dan pemasangan termasuk tanggung jawab Kontraktor.
- Pada setiap Tugu Patok Dasar harus tertera dengan jelas kode koordinat dan ketinggian (elevasi) nya.
3. Pengukuran dan Titik Peil (0.00) Bangunan.
Kontraktor harus mengadakan pengukuran yang tepat berkenaan dengan letak/ kedudukan bangunan terhadap titik patok/ pedoman yang telah ditentukan dengan memakai alat waterpass instrument/ theodolite. Hal tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan lantai, plafon dan sebagainya dengan hasil yang baik dan siku. Untuk mendapatkan titik peil harap diperhatikan notasi-notasi Gambar Lay Out dengan kondisi lapangan. Kontraktor harus melapor pada Pengawas lapangan/ Konsultan Perencana apabila terjadi tidak kesesuaian gambar dengan kondisi lapangan.
4. Bouwplank
a. Pemasangan Bouwplank
- Kontraktor bertanggung jawab atau ketepatan serta kebenaran pemasangan bouwplank/ pengukuran pekerjaan sesuai dengan referensi ketinggian, dan Bench Mark yang diberikan Pengawas lapangan secara tertulis, serta bertanggung jawab atas ketinggian, posisi, dimensi, serta kelurusan seluruh bagian pekerjaan serta pengadaan peralatan, tenaga kerja yang diperlukan
- Bilamana suatu waktu dalam proses pembangunan ternyata ada kesalahan dalam hal keadaan tersebut di atas, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab Kontraktor serta wajib memperbaiki kesalahan tersebut dan akibat-akibatnya, kecuali bila kesalahan tersebut disebabkan referensi tertulis dari Direksi/ Pengawas lapangan Pelaksanaan.
- Pengecekan pengukuran atau lainnya oleh Pengawas lapangan atau wakilnya tidak menyebabkan tanggung jawab Kontraktor menjadi berkurang. Kontraktor wajib melindungi semua benck mark, dan
- lain-lain atas seluruh referensi yang perlu pada pengukuran pekerjaan ini.
b. Bahan dan Pelaksanaan
- Tiang bouwplank menggunakan kayu kruing ukuran 5/7 dipasang setiap jarak 2,00 m’, sedangkan papan bouwplank ukuran 2/20 cm dari kayu meranti diketam halus dan lurus bagian atasnya dan dipasang datar (waterpass).
- Pemasangan bouwplank harus sekeliling bangunan dengan jarak 2,00 m dari atas tepi bangunan dengan patok-patok yang kuat, bouwplank tidak boleh dilepas/ dibongkar dan harus tetap berdiri
- tegak pada tempatnya sehingga dapat dimanfaatkan hingga pekerjaan mencapai tahapan trasraam tembok bawah. Pasal
Post a Comment for "A.2.2.1.4 - Pengukuran dan pemasangan 1 M' Bouwplank"