Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

A.4.1.1.17a - Pembesian 1 Kg dengan besi polos

A.4.1.1.17a - Pembesian 1 Kg dengan besi polos
NO URAIAN SATUAN KOEFISIEN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
A TENAGA
Pekerja OH 0,0070 81.500,00 570,50
Tukang Besi OH 0,0070 96.500,00 675,50
Kepala Tukang OH 0,0007 107.000,00 74,90
Mandor OH 0,0004 107.000,00 42,80
JUMLAH HARGA TENAGA 1.363,70
B BAHAN
Besi beton ( polos ) Kg 1,0500 10.100,00 10.605,00
Kawat beton Kg 0,0150 23.500,00 352,50
JUMLAH HARGA BAHAN 10.957,50
C ALAT
- - - - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D Jumlah (A+B+C) 12.321,20
E Overhead & Profit 10% x D 1.232,12
F HARGA SATUAN   PEKERJAAN ( D + E ) 13.553,32



======= ARTIKEL TERKAIT =======


Besi Beton
a. Merk besi beton
Sebelum pemesanan dilakukan, maka Kontraktor harus mengusulkan merk besi beton (U-24 & U-32) dilengkapi dengan brosur dan data teknis dari pabrik yang akan digunakan untuk disetujui Pengawas lapangan
b. Penyimpanan
Besi beton disimpan pada tempat yang bersih dan ditumpu secara baik tidak merusak kualitasnya. Tempat penyimpanan harus cukup terlindung sehingga kemungkinan karat dapat dihindarkan.
c. Gambar Kerja  (shop drawing) dan  Bar Bending Schedule (buingstaat)
Pembengkokan besi beton harus dilakukan sesuai dengan gambar rencana dan berdasarkan standar detail yang ada. Pembengkokan tersebut harus dilakukan dengan menggunakan alat-alat (bar bender) sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan cacat patah, retak-retak dan sebagainya. Semua pembengkokan harus dilakukan dalam keadaan dingin dan pemotongan harus dengan alat bar cutter. Pemotongan dan pembengkokan dengan sistem panas sama sekali tidak diijinkan. Untuk itu Kontraktor harus membuat gambar kerja pembengkokan (bending schedule) dan diajukan kepada Pengawas lapangan untuk mendapatkan persetujuan.
d. Bebas Karat
Pemasangan dan penyetelan berdasarkan evaluasi yang sesuai dengan gambar dan harus sudah diperhitungkan toleransi penurunannya. Sebelum besi beton dipasang, permukaan besi beton yang melebihi ketentuan-ketentuan tersebut di atas harus mendapat persetujuan tertulis dari Pengawas lapangan.


Syarat Pelaksanaan
  1. Jenis dan mutu baja yang dipergunakan adalah baja ulir U – 39 untuk tulangan diameter > 12 mm dan baja polos U – 24 untuk tulangan berdiameter < 12 mm. Untuk U – 39 tegangan tarik baja tidak boleh lebih dari 50 kg/m2. Jenis – jenis besi ini harus mempunyai tegangan limit elastisitas karakteristik sesuai dengan yang tercantum dalam PBI – 1971
  2. Semua jenis besi yang digunakan harus diperoleh dari pemasok / pabrik yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan
  3. Untuk mendapatkan jaminan atas kualitas besi yang diminta, maka disamping adanya sertifikat dari laboratorium baik pada saat pemesanan, secara periodik juga diambil minimum 2 contoh percobaan tegangan dan regangan sebanyak minimum 3 kali, yaitu pada waktu permulaan besi datang, kemudian pada pertengahan dan akhir pekerjaan pembesian. Akan tetapi apabila selama pelaksanaan ditemukan hal – hal yang meragukan, percobaan tegangan – regangan harus dilakukan lagi. Selain itu Kontraktor juga wajib melakukan percobaan tarik dan lengkung dingin sebanyak 1 set percobaan setiap 10 ton besi untuk besi berdiameter > 12 mm. Pajang contoh yang diambil adalah 1 m dan tiap batang besi diambil 3 buah contoh
  4. Pembengkongan besi beton harus dilakukan secara hati – hati dan teliti, tepat pada ukuran posisi pembengkokan sesuai dengan gambar dan tidak menyimpang dari TCPSBUBG – 1991 dan / atau PBI – 1971
  5. Pembengkokan tulangan harus dilakukan oleh tenaga ahli dengan mempergunakan alat – alat sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan cacat, patah, retak – retak, dan kerusakan kerusakan lainnya
  6. Pembengkokan tulangan harus dilakukan dalam keadaan dingin
  7. Tulangan yang sebagian sudah tertanam didalam beton tidak boleh dibengkokan di lapangan, kecuali ada izin khusus dari Perencaatau Direksi Pekerjaan
  8. Sebelum penyetelan dan pemasangan tulangan , Kontraktor harus membuat rencana kerja dan pembengkokan baja tulangan ( bending schedule ) yang harus diserahkan ke Direksi Pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan
  9. Tulangan – tulangan harus dipasang sedemikian rupa sehingga selama pengecoran tidak berubah tempatnya . Untuk membantu penempatan tulangan ini, Kontraktor harus memasang “beton tahu”, “kaki ayam” ( beton decking) dan bahan pembantu lainnya secukupnya
  10. Sebelum baja tulangan dipasang, baja harus bebas dari kulit besi, karat, lemak kotoran serta bahan – bahan lain yang dapat mengurangi daya lekat. Jika terjadi keterlambatan pengecoran maka pembesian harus di periksa dan dibersihkan ulang
  11. Sambungan batang tulangan dengan menggunakan las tidak diizikan. Semua sambungan batang tulangan harus sesuai dengan ketentuan TCPSBUBG – 1991 pasal 3.5. dan 3.16. kecuali ada ketentuan lain dari Direksi Pekerjaan
  12. Tebalnya selimut beton harus sesuai dengan TCPSBUBG – 1991 ayat 3.16


Post a Comment for "A.4.1.1.17a - Pembesian 1 Kg dengan besi polos "