Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Metode Pelaksanaan Pembuangan Sisa Galian Yang Tidak Terpakai



Pekerjaan Pembuangan Sisa Galian (A)



Material sisa galian yang tidak sanggup dipergunakan untuk timbunan akan dibuang disuatu tempat didalam dan/atau diluar tempat lokasi Bendung yang disetujui oleh pemilik sesuai yang ditunjukan dalam gambar atau Direksi.
Penyedia Jasa akan merapihkan dan mengatur ketinggian serta meratakannya dengan rapi dan tinggi maksimum 3.00 m. 
Penyedia Jasa akan memelihara tanpa mengganggu fatwa air disaluran dan kanal serta yang bekerjasama dengan hal tersebut.
Sisa galian dari pekerjaan galian di bendung, mata air dan pompa akan dibuang pada lokasi sekitar lokasi pekerjaan tersebut diratakan dan dirapihkan dengan tingginya penimbunan sesuai dengan persetujuan Direksi.
Sedangkan sisa galian dari pekerjaan sanggup dibuang disekitar lokasi asalkan tidak mengganggu.
Kalau lokasi setempat tidak memungkinkan maka material sisa tersebut harus dibuang kesuatu tempat diluar Daerah Bendung, diratakan dan dirapihkan.
Lokasi pembuangan harus mendapat persetujuan Direksi dan mendapat ijin pemilik tanah.

Material dari galian saluran pembuang atau bendung yang tidak pergunakan akan diangkut untuk dibuang ke suatu tempat pembuangan yang telah ditentukan menyerupai yang disetujui oleh Direksi.
Sebagian material yang layak pakai akan ditempatkan sementara di lokasi memenuhi syarat yang akan dipergunakan nantinya atau eksklusif dipergunakan sebagai materi timbunan untuk konstruksi permanen menyerupai ditentukan oleh Direksi.
Penyedia Jasa akan menyediakan/membuat jadwal rincian rencana kerja dari pekerjaan tanah menyerupai lokasi dan jadwal galian dari bendung dan penggunaan material galian untuk pekerjaan timbunan.

Bila diminta menyerupai ditentukan oleh Direksi, lokasi pembuangan harus di ratakan, untuk menghindari dari abrasi akhir hujan.
Perubahan atau penambahan dari luasan lokasi pembuangan untuk kenyamanan dari Penyedia Jasa sendiri yaitu merupakan tanggung jawab dan atas biaya dari Penyedia Jasa serta harus mendapat persetujuan dari Direksi.
Penyedia Jasa akan mengajukan proposal kepada Direksi paling tidak tiga puluh (30) hari untuk mendapat persetujuan berkenaan dengan pembuangan material di tempat lain selain dari lokasi yang telah disetujui dan untuk santunan material dari erosi.
Pengangkutan material yang tidak terpakai akan dilakukan dengan memakai peralatan menyerupai Excavator yang dipakai untuk memuat material kedalam dump truck yang lalu diangkut kelokasi luar pekerjaan yang telah mendapat persetuajuan dari Direksi pekerjaan, material tanah yang tidak terpakai lalu dihampar dan diratakan dengan memakai alat jenis bulldozer.

Pelaksanaan pembuangan material hasil galian yang tidak terpakai akan dilakukan sehabis akhir malakukan penggalian atau jikalau memungkinkan sanggup dilakukan bersamaan dikala penggalian eksklusif diangkut dengan memakai dump truck, sedangkan masa pelaksanaan pembuangan material bekas galian ini akan dilakukan pada ahad ke 9 sampai ahad ke 13 dengan dengan satuan volume ini yaitu meter kubik, sekelompok pekerja akan membantu secara manual dengan melaksanakan perapihan.

Biaya pengangkutan pembuangan material galian ke tempat pembuangan dan untuk perawatan dari lokasi pembuangan yang ditentukan disini harus sudah terangkum dalam harga satuan per meter kubik.

Kami juga akan mengendalikan waktu, mutu dan kuantitas pada pelaksanaan pekerjaan ini.

Demikian metode pelaksanaan pembuangan material sisa galian yang tidak terpakai ini kami buat guna kelengkapan persyaratan dalam dokumen penawaran, meski dalam pelaksanaannya nanti dilapangan kami akan tetap meminta petunjuk serta instruksi dari pemilik pekerjaan demi mendapat hasil yang maksimal.


Post a Comment for "Metode Pelaksanaan Pembuangan Sisa Galian Yang Tidak Terpakai"