Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Pekerjaan Podasi

PEKERJAAN PONDASI



1.       Umum
a.       Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pondasi ini meliputi, penyediaan tenaga, bahan-bahan material dan peralatan–peralatan yang diperlukan sehingga secara keseluruhan pekerjaan pondasi ini dapat terselesaikan. Sebagai pondasi utama bangunan ini adalah pondasi dipakai pondasi lajur batu belah (lokal) atau sebagaimana ditunjukkan pada gambar rencana.

b.    Pedoman Pelaksanaan

  1. Sebelum dilaksanakan pekerjaan pondasi, Kontraktor harus mengadakan pengukuran sesuai dengan jarak/notasi yang ada dalam gambar rencana pondasi, kemudian harus dimintakan persetujuan lebih lanjut kepada Pengawas lapangan.
  2. Kontraktor diwajibkan memberi laporan kepada Pengawas lapangan, bila ada perbedaan antara gambar detail/konstruksi dengan gambar arsitektur atau adanya notasi yang kurang jelas untuk mendapatkan keputusan/penjelasan.
2.    Metode Pelaksanaan
a.    Pengenalan Lapangan/Site
  1. Kontraktor harus mengenal lapangan sebaik-baiknya sebelum memulai pekerjaannya yang antara lain :
    • Peil existing dihubungkan dengan peil dalam gambar rencana.
    • Keadaan/kondisi lapisan tanah
    • Bangunan-bangunan/fasilitas-fasilitas yang ada dan atau berdekatan dengan lapangan.
    • Kedalaman muka air tanah (MAT)
    • Peralatan dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan guna kelancaran pekerjaan
    • Hal-hal lain yang mungkin berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan.
  2. Kontraktor juga harus mengenal kondisi jalan-jalan umum, batasan-batasan beban jalan dan batasan/ketentuan-ketentuan lainnya yang mungkin mempengaruhi lancarnya trasportasi/alat-alat dan ke lapangan /site
  3. Kontraktor wajib untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan gambar rencana dan wajib untuk melaporkan secara tertulis kepada Pengawas lapangan.
b.    Pengukuran Lapangan/Setting Site
  1. Kontraktor sebelum memulai pekerjaan, harus melakukan pengukuran layout dengan menggunakan surveyor yang teliti serta berpengalaman.
  2. Kontraktor wajib untuk melaporkan secara tertulis kepada Pengawas lapangan, apabila ditemukan perbedaan elevasi/ukuran lapangan dengan yang tercantum dalam gambar rencana.
  3. Kontraktor wajib untuk mengukur/menentukan fasilitas/utilitas yang ada di lapangan serta melaporkannya secara tertulis kepada Pengawas lapangan.
  4. Segala biaya yang diperlukan untuk melindungi/memelihara fasilitas/utilitas yang ada, termasuk memasang kembali yang rusak karena kesalahan Kontraktor, menjadi tanggung jawab Kontraktor.

Post a Comment for "Contoh Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Pekerjaan Podasi"