Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rencana dan Syarat Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal

PERSYARATAN PELAKSANAAN

Gambar-gambar

  1. Gambar-gambar rencana dan spesifikasi (persyaratan) ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
  2. Gambar-gambar Sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedang pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada.
  3. Gambar-gambar arsitek dan struktur/ sipil harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail "finishing" instalasi.
  4. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail kepada pengawas untuk dapat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu. Pengajuan gambar-gambar tersebut, pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi yang berhubungan dengan instalasi ini.
  5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar instalasi terpasang yang disertai dengan dokumen asli operating and maintenance instruction, technical instruction, spare part instruction dan harus diserahkan kepada pengawas pada saat penyerahan pertama dalam rangkap 5 (lima). (Construction detail, electrical wiring diagram, control diagram dll)
Mekanikal dan Elektrikal


Koordinasi

  1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong instalasi lainnya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi yang lain.
  3. Apabila pelaksanaan instalasi ini menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab pemborong.

Pelaksanaan Pemasangan

  1. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, pemborong harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada pengawas dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui.
  2. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas peralatan yang akan dipasang, apabila ada sesuatu yang diragukan, pemborong harus segera menghubungi direksi. Pengambilan ukuran dan atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab pemborong.

 Testing & Commissioning

  1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan pengukuran yang dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang ada.
  2. Testing/pengujian meliputi: Uji isolasi minimal 10  Mega Ohm dan uji beban penuh.
  3. Test elektrikal beban penuh harus disaksikan oleh Direksi atau Pengawas dan bila terjadi kerusakan atau kesalahan harus diperbaiki atas tanggungjawab pemborong.
  4. Semua bahan dan perlengkapannya yang diperlukan untuk mengadakan testing tersebut merupakan tanggung jawab pemborong.
  5. Hasil pengujian dituangkan dalam berita acara sebagai syarat penyerahan pertama.

Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Pekerjaan

  1. Peralatan instalasi ini harus digaransi selama satu tahun terhitung sejak saat penyerahan pertama.
  2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama enam bulan terhitung sejak saat penyerahaan pertama.
  3. Selama masa pemeliharaan, pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi dan mengganti segala kerusakan yang terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
  4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab pemborong sepenuhnya.
  5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila pemborong instalasi ini tidak melaksanakan teguran dari pengawas atas perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka pengawas berhak menyerahkan perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya pemborong instalasi ini.
  6. Selama masa pemeliharaan ini, pemborong instalasi ini harus melatih petugaspetugas yang ditunjuk oleh pemilik sehingga dapat mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pemeliharaannya.
  7. Serah terima pertama dari instalasi ini harus dapat dilaksanakan setelah ada bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani oleh pemborong dan pengawas serta dilampir surat ijin pemakaian dari jawatan keselamatan kerja.
  8. Apabila diperlukan oleh pemberi tugas, pemborong harus bersedia datang ke lokasi proyek untuk mengatasi dan memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi. Petugas yang ditunjuk oleh pemborong harus sudah hadir paling lambat 3 jam setelah dihubungi oleh pemberi tugas.

Penambahan/Pengurangan/Perubahan Instalasi

  1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak direksi.
  2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada kepada pihak pengawas dalam rangkap 3 (tiga).
  3. Perubahan material dan lain-lainnya, harus diajukan oleh pemborong kepada pengawas secara tertulis. Pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh Pengawas secara tertulis.

Ijin-Ijin

Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab pemborong.


Pembobokan, Pengelasan dan Pengeboran

  1. Pembobokan tembok, lantai, dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikan seperti kondisi semula, menjadi lingkup kerja instalasi ini.
  2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada persetujuan dari pihak pengawas secara tertulis.


LINGKUP PEKERJAAN

Pekerjaan Elektrikal yang dikerjakan dalam kontrak ini meliputi pengadaan, pengiriman, instalasi, testing dan commissioning sehingga baik perbagian maupun sistem secara keseluruhan dapat bekerja dan beroperasi secara baik dan efisien sesuai dengan standar-standar acuan yang direncanakan. Termasuk di dalam lingkup pekerjaan ini adalah jaminan kualitas peralatan maupun sistem selama 1 (satu) tahun sejak dilakukannya serah terima kedua dari penyedia jasa kepada pemberi kerja. Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang disebutkan dalam gambar atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, antara lain:
  • Sistem penerangan dan kotak-kontak secara lengkap termasuk di dalamnya instalasi pengkawatan dan konduit, lampu, armature, saklar dan system penyalaan.












Post a Comment for "Rencana dan Syarat Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal"